Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Gebang – Praktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus bergeliat. Setiap hari, puluhan ton BBM ilegal diproduksi dari dapur-dapur di sana. Langgengnya kegiatan haram tersebut pun terkesan tak tersentuh hukum.

Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

“Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kalau mau dikaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/2/2026) siang.

Bukan hanya tidak mengantongi izin, praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil sulingannya berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar.

Praktik Haram

“Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber.

Apa yang dilakukan AA dan mafia lainnya merupakan hal yang sangat berisiko dan bertentangan dengan hukum. Bukan hanya sekadar peringatan, semestinya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas praktik haram tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan mengkroscek informasi tersebut. “Terima kasih bang, nanti kita cek bang,” kata Ghulam via pesan WhatsAppnya.

Diinformasikan, beberapa tahun lalu dapur penyulingan kondensat di Dusun II, Desa Paya Bengkuang, Gebang Langkat terbakar. Satu orang pekerjanya dikabarkan kritis karena terbakar.

Namun miris, praktik penguraian ‘emas hitam’ dari Peureulak –  Aceh ini tetap eksis hingga kini. Distribusi BBM hasil produksinya pun terang-terangan diangkut dengan truk-truk untuk dikirim ke berbagai daerah. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution VS PImpinan DPRD Sumut Ricky Anthony.

Headline

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Senin, 27 Jul 2026 - 12:25